UMKM, Bisnis yang Jalan Terus di Tengah Pandemi

3 comments


Mall, pasar tradisional sampai pedagang kaki lima dilarang membuka usahanya di awal pandemi menghantam Indonesia. Kepanikan melanda baik pedagang maupun pembeli. Penghasilan yang biasa didapat melalui berdagang seketika berhenti total karena larangan berjualan. 

Masyarakat yang membutuhkan barangpun tidak beda paniknya karena tuntutan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari mengalami kendala raibnya pedagang.

Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Pandemi membuat para pedagang dan pembeli mengubah cara berdagang dan berbelanja. Bisnis online yang sebelumnya sudah ada, mendadak naik daun terutama di 3 bulan awal pandemi di Indonesia. 

Kalau di awal pandemi bisnis online yang menjamur adalah penjualan kebutuhan makan sehari hari, kondisi ini berubah seiring dengan sikon yang berangsur angsur kondusif di mana penjualan barang barang di luar kebutuhan pokok juga mengalami trend peningkatan.

Freepik.com

Masyarakat yang awalnya merasa harus melihat langsung fisik barang, sekarang mulai cerdas dalam memilih barang - barang hanya melalui gadget mereka. Selain efisiensi waktu dan tenaga, berbelanja online pun relatif lebih murah. 

Bagaimana tidak, harga sewa tempat yang menjadi salah satu komponen pembentuk harga barang pada penjualan langsung, di penjualan online dapat dikatakan tidak ada. Efeknya tentu saja membuat harga barang lebih murah.

Sayapun salah satu yang merasakan nyamannya berbelanja secara online. Selain hemat waktu dan tenaga, harga barang yang relatif lebih murah menjadi salah satu yang menarik buat saya. Selain itu, pilihan barang pun sangat beragam apabila kita berbelanja di marketplace. 

Untuk satu jenis barang saja, penjualnya dari berbagai daerah di Indonesia yang merupakan pengusaha mikro kecil menengah atau yang familiar dikenal dengan istilah UMKM.

UMKM menjadi bisnis yang sangat menjanjikan di mana sekarang banyak sekali barang barang UMKM yang kualitasnya bagus dan bisa disejajarkan dengan barang impor. Sebut saja masker, mukena, pakaian dan masih banyak yang lainnya.

Belum lama ini saya membeli mukena dari pengrajin di Tasikmalaya. Seperti yang kita tahu bahwa Tasikmalaya terkenal dengan barang barang kerajinan sulam dan renda.

Pun jarak yang cukup jauh untuk mengirimkan ke Jakarta, namun dengan adanya jasa pengiriman barang seperti JNE, maka tidak ada masalah. JNE selain telah berpengalaman dalam pengiriman barang, juga memiliki tarif jasa yang sangat kompetitif. 

Hal inilah yang semakin membuat nyaman pembeli seperti saya untuk berbelanja secara online. Dengan berbelanja online, kita turut berperan aktif meningkatkan bisnis UMKM yang tetap bergeliat di tengah pandemi.

Nah kalau kamu punya pengalaman dalam mendukung UMKM ikutan yuk JNE Content Competition 2021.  Silahkan baca syarat - syaratnya ya 

JNE

SYARAT DAN KETENTUAN:

   Peserta telah terdaftar sebagai anggota Kompasiana. Jika belum terdaftar, silakan registrasi terlebih dahulu di Kompasiana.com

. Akun yang sudah tervalidasi akan diprioritaskan menjadi pemenang.

  Tulisan bersifat baru, orisinal (bukan karya orang lain atau hasil plagiat), dan tidak sedang dilombakan di tempat lain

  Konten tulisan tidak melanggar tata tertib kompasiana. 

● Setelah tayang, Tim Moderator akan memberlakukan kunci artikel pada artikel lomba Anda. Setelah dikunci, Anda tidak dapat melakukan perubahan apapun pada artikel tersebut. Hal ini diberlakukan demi menjaga sportivitas para peserta.

MEKANISME:

   Tema: JNE Bersama UMKM untuk Indonesia

   Kompasianer diminta untuk menuliskan tentang pengalaman bagaimana JNE berkontribusi menunjang kebutuhan gaya hidup di era digital, selain juga mendukung bergulirnya roda perekonomian Indonesia pada level mikro (UMKM kuliner, tekno, fesyen/beauty, dsb) dengan menjembatani kebutuhan stakeholders (konsumen, marketplace, fintech, dsb).

   Periode: 6 Desember 2021 - 5 Januari 2022

   Tulisan minimal 500 kata dan tidak lebih dari 1.500 kata

   Dalam setiap konten, peserta wajib menyebutkan keyword: JNE

   Peserta wajib mencantumkan label JNE31tahun dan JNEMajuIndonesia

   Tulisan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tema lomba tidak dapat diikutkan dalam kompetisi ini

   Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat

   Apabila terjadi kecurangan, maka pihak penyelenggara berhak menganulir pemenang atau mengeluarkan pihak yang bersangkutan

   Pemenang akan diumumkan paling lambat 14 hari kerja setelah periode lomba berakhir

HADIAH:

Juara 1 Rp 5.000.000

Juara 2 Rp 3.500.000

Juara 3 Rp 2.000.000


Related Posts

3 comments

  1. Salut untuk JNE yg senantiasa mendukung perkembangan UMKM kita.. Semoha sukses bersama..

    ReplyDelete
  2. Bertahan itu jadi tantangan terberat umkm di era pandemi ini mbak..

    ReplyDelete
  3. Setuju Mbak. UMKM akan selalu berjalan meski pandemi. Harus ada rasa optimis. Banyak cara untuk bertahan. Apalagi selama pandemi bisa dikatakan aktivitas ngemall dan belanja langsung sudah jarang dilakukan

    ReplyDelete

Post a Comment