Mall, pasar tradisional sampai pedagang kaki lima dilarang membuka usahanya di awal pandemi menghantam Indonesia. Kepanikan melanda baik pedagang maupun pembeli. Penghasilan yang biasa didapat melalui berdagang seketika berhenti total karena larangan berjualan.
Masyarakat yang membutuhkan barangpun tidak beda paniknya karena tuntutan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari mengalami kendala raibnya pedagang.
Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Pandemi membuat para pedagang dan pembeli mengubah cara berdagang dan berbelanja. Bisnis online yang sebelumnya sudah ada, mendadak naik daun terutama di 3 bulan awal pandemi di Indonesia.
Kalau di awal pandemi bisnis online yang menjamur adalah penjualan kebutuhan makan sehari hari, kondisi ini berubah seiring dengan sikon yang berangsur angsur kondusif di mana penjualan barang barang di luar kebutuhan pokok juga mengalami trend peningkatan.
Freepik.com |
Masyarakat yang awalnya merasa harus melihat langsung fisik barang, sekarang mulai cerdas dalam memilih barang - barang hanya melalui gadget mereka. Selain efisiensi waktu dan tenaga, berbelanja online pun relatif lebih murah.
Bagaimana tidak, harga sewa tempat yang menjadi salah satu komponen pembentuk harga barang pada penjualan langsung, di penjualan online dapat dikatakan tidak ada. Efeknya tentu saja membuat harga barang lebih murah.
Sayapun salah satu yang merasakan nyamannya berbelanja secara online. Selain hemat waktu dan tenaga, harga barang yang relatif lebih murah menjadi salah satu yang menarik buat saya. Selain itu, pilihan barang pun sangat beragam apabila kita berbelanja di marketplace.
Untuk satu jenis barang saja, penjualnya dari berbagai daerah di Indonesia yang merupakan pengusaha mikro kecil menengah atau yang familiar dikenal dengan istilah UMKM.
UMKM menjadi bisnis yang sangat menjanjikan di mana sekarang banyak sekali barang barang UMKM yang kualitasnya bagus dan bisa disejajarkan dengan barang impor. Sebut saja masker, mukena, pakaian dan masih banyak yang lainnya.
Belum lama ini saya membeli mukena dari pengrajin di Tasikmalaya. Seperti yang kita tahu bahwa Tasikmalaya terkenal dengan barang barang kerajinan sulam dan renda.
Pun jarak yang cukup jauh untuk mengirimkan ke Jakarta, namun dengan adanya jasa pengiriman barang seperti JNE, maka tidak ada masalah. JNE selain telah berpengalaman dalam pengiriman barang, juga memiliki tarif jasa yang sangat kompetitif.
Hal inilah yang semakin membuat nyaman pembeli seperti saya untuk berbelanja secara online. Dengan berbelanja online, kita turut berperan aktif meningkatkan bisnis UMKM yang tetap bergeliat di tengah pandemi.
Nah kalau kamu punya pengalaman dalam mendukung UMKM ikutan yuk JNE Content Competition 2021. Silahkan baca syarat - syaratnya ya
JNE |
SYARAT DAN KETENTUAN:
● Peserta telah terdaftar sebagai anggota Kompasiana. Jika belum terdaftar, silakan registrasi terlebih dahulu di Kompasiana.com
. Akun yang sudah tervalidasi akan diprioritaskan
menjadi pemenang.
● Tulisan bersifat baru, orisinal (bukan karya
orang lain atau hasil plagiat), dan tidak sedang dilombakan di tempat lain
● Konten tulisan tidak melanggar tata tertib kompasiana.
● Setelah tayang,
Tim Moderator akan memberlakukan kunci artikel pada artikel lomba Anda. Setelah
dikunci, Anda tidak dapat melakukan perubahan apapun pada artikel tersebut. Hal
ini diberlakukan demi menjaga sportivitas para peserta.
MEKANISME:
●
Tema:
JNE
Bersama UMKM untuk Indonesia
● Kompasianer diminta untuk menuliskan
tentang pengalaman bagaimana JNE berkontribusi
menunjang kebutuhan gaya hidup di era digital, selain juga mendukung
bergulirnya roda perekonomian Indonesia pada level mikro (UMKM kuliner, tekno,
fesyen/beauty, dsb) dengan menjembatani kebutuhan stakeholders (konsumen, marketplace,
fintech, dsb).
● Periode: 6 Desember 2021 - 5 Januari 2022
● Tulisan minimal 500 kata dan tidak
lebih dari 1.500 kata
● Dalam setiap konten, peserta wajib
menyebutkan keyword: JNE
● Peserta wajib mencantumkan label JNE31tahun
dan JNEMajuIndonesia
● Tulisan yang tidak sesuai dengan
ketentuan dan tema lomba tidak dapat diikutkan dalam kompetisi ini
● Keputusan juri tidak dapat diganggu
gugat
● Apabila terjadi kecurangan, maka
pihak penyelenggara berhak menganulir pemenang atau mengeluarkan pihak yang
bersangkutan
●
Pemenang
akan diumumkan paling lambat 14 hari kerja setelah periode lomba berakhir
HADIAH:
Juara 1 Rp 5.000.000
Juara 2 Rp 3.500.000
Juara 3 Rp 2.000.000
Salut untuk JNE yg senantiasa mendukung perkembangan UMKM kita.. Semoha sukses bersama..
ReplyDeleteBertahan itu jadi tantangan terberat umkm di era pandemi ini mbak..
ReplyDeleteSetuju Mbak. UMKM akan selalu berjalan meski pandemi. Harus ada rasa optimis. Banyak cara untuk bertahan. Apalagi selama pandemi bisa dikatakan aktivitas ngemall dan belanja langsung sudah jarang dilakukan
ReplyDelete