Ketika sebuah restoran diissuekan tidak halal,maka omzet restoran tersebut langsung anjlok.Sehingga pemilik restoran langsung menempelkan ,memasang,atau memajang sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Bahkan dalam promo melalui daftar menu mereka cantumkam tulisan halal dalam bahasa arab untuk lebih meyakinkan konsumen.
Bagi konsumen Indonesia yang notabene masyarakatnya adalah muslim masalah soal halal dan tidak halal sudah menjadi kebiasaan.
Menurut Sapta Nirwandar Pemimpin Umum The Indonesia Halal Life Style " Halal adalah brand dan identik dengan kebaikan sehingga sejumlah negara tetangga dan negara-negara di Asia seperti Jepang,Korea bahkan Australia tidak ragu mengembangkan halal tourism sebagai brand." Mereka bahkan memiliki buku panduan wisata untuk muslim karena merupakan tambahan pelayanan."Thailand yang hanya memiliki 5 persen penduduk beragama muslim berani menyatakan sebagai tujuan wisata and life style. "Negara ini bahkan sudah mampu memasuk makanan halal ke negara-negara yang tergabung dalam OKI. Korea juga mendeklarasikan punya 150-an restoran halal sehingga menambah pelayanan pada wisatawan muslim yang datang ke negara tersebut"kata sapta yang juga Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah ini.
Lantas dimana peran Indonesia ?
Bagaimana peran pemerintah untuk memanfaatkan peluang tersebut.
Memang benar terjadi peningkatan data. Menurut catatan Internasional Trade Center 2015,pasar muslim untuk makanan pada 2014 sebesar 1,128 miliar dolar. Keuangan 1,814 miliar dolar,travel 142 miliar dolar,koametika 142 miliar dolar,fashion 230 miliar dolar,media rekreasi 179 miliar dolar,farmasi 75 dolar.Belum lagi disektor pendidikan dan kebudayaan.
Jika sampai turis mancanegara yang menggunakan produk tersebut mengetahui bahwa sesungguhnya tidak halal dan kemudian menyebarkannya maka,rusaklah reputasi negara kita sebagai destinasi halal. Maka peran kerjasama yang erat dan intens antara Kementian Perdagangan,Perindustrian,Perdagangan dan MUI dan tentu saja aparat hukum dalam hal ini kepolisian.
Post a Comment
Post a Comment